BNNP Kepri Bakar Barang Bukti 6,5 Kilogram Sabu

BNNP Kepri Bakar Barang Bukti 6,5 Kilogram Sabu

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan memasukkan barang bukti sabu ke incinerator untuk dimusnahkan. (Foto: Jimmi/batamnews)

Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu dengan total berat 6.578,07 gram, Kamis (30/8/2018). Barang bukti ini diamankan dari sejumlah tersangka.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan menuturkan ada enam tersangka dalam kasus narkotika ini. 

"Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda," kata Richard.

Dia merinci para tersangka yang ditangkap yakni A (21) dan H (45). Keduanya ditangkap di pinggir jalan arah Pantai Stres, Batuampar pada 1 Mei 2018 sekitar pukul 7.30 WIB bersama dengan barang bukti 3.590 gram sabu.

Tersangka lainnya yakni O (20) ditangkap di Pelabuhan Internasional Harbour Bay dengan barang bukti sabu seberat 106 gram yang disimpan di dalam anus. 

Dia ditangkap sekitar pukul 18.15 WIB pada Selasa (24/4/2018) lalu.

"Petugas yang melakukan pengembangan, kemudian menangkap tersangka lainnya, K (26) dengan barang bukti 80 gram yang juga tersimpan di anus," papar Richard.

Untuk tersangka lainnya yakni G (53). Dia ditangkap bersama barang bukti 5.260 gram sabu. Dari pengembangan, petugas kemudian meringksu Ramla (36), warga Bengkong Permai.

"Dari tangan Ramla ini kami amankan barang bukti sabu 5.087,83 gram," kata Richard.

Sementara itu, proses pemusnahan sabu ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke incinerator, sebuah alat pembakar yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sabu yang dibakar dapat terbakar habis.

Sabu yang dimusnahkan seberat 6.578,07 gram, sedangkan sisanya digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Sedangkan para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( jim )


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews