KPK Tangkap Empat Hakim PN Medan, Salah Satunya Wakil Ketua

KPK Tangkap Empat Hakim PN Medan, Salah Satunya Wakil Ketua

Gedung Pengadilan Negeri Medan. (Foto: ist)

Dodo

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan. Salah satu dari keempatnya merupakan Wakil Ketua PN Medan.

Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan Wakil Ketua PN Medan yakni Wahyu Prasetyo Wibowo turut ditangkap.

"Penangkapan pada pagi tadi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018).

Erintuah mengaku petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.

Wahyu Prasetyo Wibowo merupakan hakim ketua yang memvonis Meiliana bersalah. Kasus itu sempat menarik perhatian publik.

Meliana merupakan terpidana 18 bulan kasus penodaan agama. Pangkal masalahnya bermula dari keluhan Meiliana terhadap suara azan.

Total ada delapan orang yang ditangkap KPK di Medan.

"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

(*)
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :