Surya Makmur: Pak Gubernur, KPID Terancam Tak Gajian

Surya Makmur: Pak Gubernur, KPID Terancam Tak Gajian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution (Foto: Dok. Pribadi)

Batam - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution mengungkapkan menjelang Pileg dan Pilpres 2019, saluran radio dan televisi di Batam rawan dimonopoli.

Apalagi saat ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri keterbatasan peralatan, setelah transmitter dan server KPID masih berada di Batam, sedangkan kantor KPID Kepri sudah pindah ke pusat provinsi di Tanjungpinang.

"KPI terancam tak bisa memantau siaran-siaran di Kepri karena ketiadaan peralatan pemantau siaran," ujar Surya kepada batamnews.co.id, Jumat (24/8/2018).

Menurut Surya, pengawasan selama ini masih berjalan manual. "Kalau manual kan banyak keterbatasan," imbuhnya.

Ia pun meminta Gubernur Kepri segera memindahkan peralatan tersebut ke Tanjungpinang untuk menunjang kinerja KPID dalam memantau siaran

Belum lagi saat ini dana operasional dan gaji anggota KPID saat ini tidak cukup dari dana hibah yang sudah dianggarkan. "Bulan Oktober nanti sudah nggak gajian lagi," ujar Surya.

Surya pun meminta Gubernur Kepri memperhatikan gaji para anggota KPID Kepri. 

Kantor KPID Kepri sejak 2015 lalu pindah ke Tanjungpinang. Jumlah anggota KPID kepri saat ini berjumlah tujuh orang. 

"Kita berharap gubernur mengalokasikan anggaran untuk itu," ujarnya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews