Naikkan Gaji PNS 5%, Pemerintah Siapkan Rp 6 Triliun

Naikkan Gaji PNS 5%, Pemerintah Siapkan Rp 6 Triliun

Ilustrasi

Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan kado untuk pegawai negeri sipil (PNS). Bentuknya berupa kenaikan gaji pokok 5%, pemberian THR yang berisi komponen tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja serta gaji ke 13.

Untuk menyiapkan kado tersebut, pemerintah pusat telah menganggarkan dana hingga Rp 6 triliun.

"Alokasi kalau nggak salah sekitar Rp 5-6 triliun dari pemerintah pusat. Soalnya yang daerah kan masuk APBD dan APBD itu dari DAU. Plus pensiun itu biasanya tanggung jawab pusat," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Pemerintah juga akan memasukkan komponen dana untuk THR dan gaji ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun yang bersifat final. Angka itu lebih besar dari tahun ini Rp 401,5 triliun.

Untuk kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5%, dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang sejak 2015 tidak mendapatkan kenaikan gaji.

"Tapi kan sebenarnya dua tahun lalu konsisten naik setiap tahun. Tentunya sesuai dengan kemampuan fiskal jadi kita enggak bisa langsung geber. Kita seimbangkan dulu dengan kebijakan THR dulu bagaimana. Setelah stabil baru kemudian kebijakan gaji pokok yang selama ini normal dijalankan lagi," terang Askolani.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews