Oknum ASN "Berkantor" di Warung Kopi Bikin Pusing Satpol PP Lingga

Oknum ASN "Berkantor" di Warung Kopi Bikin Pusing Satpol PP Lingga

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik. (Foto: Ruzi/Batamnews)

Lingga - Nongkrong di warung kopi saat jam kerja menjadi preseden buruk bagi sebagian ASN di lingkungan Pemkab Lingga. Kebiasaan negatif ini kian menuai sorotan di tengah masyarakat.

Bahkan, sebelumnya Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lingga menyebutkan, ASN yang memanfaatkan jam kerja untuk nongkrong di luar kantor, punya mental individu tidak disiplin.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik mengaku, pihaknya sudah sering melakukan razia terhadap ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

"Kami sudah selalu melakukan razia, cuma kan kami ini sifatnya mendampingi dari BKPP, dengan Inspektorat," kata dia kepada Batamnews.co.id, Selasa (14/8/2018).

Dia menjelaskan, selama ini tindakan-tindakan yang telah diambil Satpol PP dalam menerapkan disiplin ASN yakni merazia pegawai yang berada di warung kopi dan kemudian dikembalikan ke OPD tempat PNS itu bertugas.

"Setelah kami tangkap, kami kembalikan juga kepada OPD sesuai PP nomor 53 itu. Sekarang ini tergantung dari tindakan OPD masing-masing untuk menindaklanjuti personel mereka yang nakal," ujarnya.

Kata Taufik, dalam menerapkan disiplin pegawai, tidak ada toleransi. Pihaknya akan bertindak tegas tanpa memandang siapa yang melanggar disiplin pegawai tersebut.

"Dalam apel pagi, sering juga diingatkan, pegawai jangan nongkrong di warung kopi. Khususnya pasukan dari Satpol PP sendiri," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews