Begini Cara Perampok Beraksi di Singapura

Begini Cara Perampok Beraksi di Singapura

Singapura - Seorang pria 61 tahun ditangkap kepolisian Singapura pada hari Senin (13/8/2018). Ia diduga merampok seorang wanita sebesar $ 3,900 berikut kalung emas. Pelaku bersenjata pisau.

Polisi mengatakan mereka menerima laporan sekitar jam 3 pagi pada hari Minggu. Dalam laporannya, korban 27 tahun dirampok oleh pria di ruang bawah tanah sebuah bangunan di Lorong 6 Toa Payoh.

Polisi mengatakan bahwa mendapatkan identitas pria itu melalui pemeriksaan darat dan gambar dari kamera polisi.

Pria itu ditangkap di Toa Payoh Central atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perampokan bersenjata.

Di Singapura siapa pun yang terlibat kasus perampokan bersenjata akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan setidaknya 12 pukulan tebu.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews