Puluhan Hektare Hutan Lindung Sei Jago Dibabat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Puluhan Hektare Hutan Lindung Sei Jago Dibabat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang anggota Polhut di tengah lahan hutan lindung Sei Jago yang tampak sudah dibabat oknum pengembang. (Foto: ist)

Bintan - Puluhan hektare lahan Hutan Lindung Sei Jago, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara dibabat habis untuk dan digarap oleh oknum pengembang.

Mereka membabat hutan lindung itu dengan alat berat (loader). Kemudian lahan hutan lindung itu dipatok atau dipasang tanda pembatas yang diduga untuk diperjualbelikan.

"Tadi siang ada polisi lewat Gang Laksamana. Mungkin mereka lagi selidiki kasus pembabatan dan penggarapan lahan hutan lindung Sei Jago," ujar salah satu warga setempat, Selasa (7/8/2018).

Iwan yang juga warga Desa Lancang Kuning menyambut baik langkah kepolisian turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi yang terjadi.

Diaharapkan kasus pembabatan dan penggarapan hutan lindung ini bisa diungkap sampai tuntas. Sehingga tidak ada lagi mafia-mafia lahan yang berani merusak alam dan merasa kebal hukum.

"Kami senang polisi kerja cepat tanggap masalah ini.  Masyarakat disini sudah resah dengan aktivitas itu, jadi diharapksn kasus ini ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang membenarkan anggotanya turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan aktivitas pembabatan dan penggarapan lahan Hutan Lindung Sei Jago.

"Iya, Kasatreskrim yang turun tadi," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews