Foto: Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Batam

Foto: Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Batam

Penertiban pajak kendaraan bermotor di Kota Batam, Selasa (7/8/2018). (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Kegiatan  penertiban pajak kendaraan bermotor digelar Pemko Batam dan Satlantas Polresta Barelang di Tiban Centre, Sekupang, Selasa (7/8/2018)

Dari kegiatan penertiban pajak tersebut ditemukan banyak pengemudi kendaraan bermotor yang belum membayarkan pajak kendaraannya. 

"Denda langsung bisa dibayarkan di mobil samsat keliling kita”, ujar Vira kepala UPT Samsat Batam Center.

Penertiban ini sekaligus menertibkan surat-surat pengendaran bermotor yang langsung diperiksa oleh Satlantas. 

(oke)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews