Beredar Surat ASN Kepri Diwajibkan Ikut Pengajian Ustaz Abdul Somad

Beredar Surat ASN Kepri Diwajibkan Ikut Pengajian Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad. (Foto: Suara.com/batamnews)

Batam - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang beragama Islam diwajibkan untuk mengikuti sholat subuh dan pengajian bersama ustaz Abdul Somad.

Acara ini diselenggarakan di Masjid Nur Illahi Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (8/8/2018) pukul 04.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam surat edaran yang dibuat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah untuk ditujukan kepada kepala perangkat daerah masing-masing.

“Diminta kepada kepala perangkat daerah bersama ASN di unit kerjanya yang beragama Islam diwajibkan untuk mengikuti acara tersebut dan melakukan absensi sidik jari (finger print),” ujar Arif dalam surat edaran tersebut. 

Pada saat sholat subuh dan pengajian tersebut, pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga akan menyiapkan alat untuk sidik jari.

“Mesin sidik jari juga akan disiapkan sebagai pengganti pengganti absen apel pagi,” katanya.

Selain mewajibkan untuk mengikuti acara pengajian tersebut, setelah selesai seluruh pegawai diminta untuk kembali ke tempat kerja masing-masing sesuai ketentuan jam kerja dan bekerja sebagaimana biasanya.

Kemudian bagi pegawai yang tidak beragama Islam BKPSDM menyediakan mesin absensi di gedung A dan bagi OPD di luar komplek Pemprov Kepri dapat melakukan absen melalui mesin finger apel masing-masing. 

Hanya saja sejumlah ASN mengeluh dengan kebijakan tersebut. Apalagi mereka diminta untuk datang dini hari.

"Tentu kita dari rumah jam 3 pagi, bagaimana caranya, masih gelap-gelap," ujar seorang pegawai Pemprov Kepri.

Selain itu, hal-hal tersebut seharusnya tidak bisa 'dipaksakan' kepada pegawai.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews