AKP Lulik Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

AKP Lulik Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara (Foto: Batamnews)

Alnovyan Harmindo Alba

Karimun - Seorang pengguna Facebook dilaporkan warga Karimun ke polisi. Pria tersebut dilaporkan terkait komentar di Facebook.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febriyantara mengimbau masyarakat untuk bijak untuk gunakan media sosial.

"Hormati orang. Karena belum tentu yang kita pikirkan sama dengan orang lain. Bijaklah dalam bermedsos," kata Lulik, Kemarin.

Lulik juga berpesan agar masyarakat. Khususnya Karimun, jangan terpancing emosi sehingga melakukan hal yang tidak diinginkan.

"Jangan terpancing. Serahkan dan percayakan kepada kami pihak kepolisian untuk memprosesnya," ujar dia.

Belum lama ini, seorang warga inisial A dilaporkan ke Polres Karimun. Dia dilaporkan atas komentar-komentarnya dalam medsos yaitu Facebook yang telah menjurus ke ujaran kebencian serta penghinaan.

Warga yang melaporkan pria tersebut terdiri dari beberapa organisasi kepemudaan, seperti DPD Jantan Karimun, Hulubalang, perwakilan PP Karimun dan pemuda tempatan lainnya.

(edo)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :