KPU Tanjungpinang Tetapkan Syahrul-Rahma Sebagai Kepala Daerah Terpilih

KPU Tanjungpinang Tetapkan Syahrul-Rahma Sebagai Kepala Daerah Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan pasangan Syahrul-Rahma sebagai pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. 

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan pasangan Syahrul- Rahma sebagai pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. 

Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka di Hotel CK Tanjungpinang pada Rabu siang, 25 Juli 2018. 

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, Syahrul-Rahma dan Lis Darmansyah-Maya Suryanti diundang untuk menyaksikan rapat pleno tersebut.

"Ini akhir dari seluruh tahapan pilkada. Hasil rapat pleno terbuka akan diserahkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Selanjutnya, Kemendagri akan menetapkan jadwal pelantikan," ucapnya.

KPU Tanjungpinang pada 4 Juni 2018 menetapkan perolehan suara paslon nomor urut 1, Syahrul-Rahma lebih banyak dibanding paslon nomor urut 2, Lis Darmansyah-Maya Suryanti.

KPU Tanjungpinang menetapkan suara yang diperoleh Lis-Syahrul di Kecamatan Tanjunginang Barat mencapai 10.298 suara. Sedangkan Syahrul-Rahma 9.365 suara. Sementara jumlah suara tidak sah di kecamatan itu 670 suara.

Syahrul-Rahma memperoleh suara di Tanjungpinang Kota sebanyak 4.359 suara, sedangkan Lis-Maya sebanyak 4.395 suara. Sementara suara tidak sah mencapai 223 suara.

Di Kecamatan Bukit Bestari, Syahrul-Rahma memperoleh suara sebanyak 11.201 suara. Sedangkan Lis-Maya mencapai 10.747 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini 662.

Sementara perolehan suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Syahrul-Rahma 2.404 suara, Lis-Maya sebanyak 1.863 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini 115 suara.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews