Heboh OTT Pungli PPDB di SMP 10 Batam

Kadisdik Batam Bakal Lapor ke Wako soal OTT Pungli PPDB

Kadisdik Batam Bakal Lapor ke Wako soal OTT Pungli PPDB

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. (Foto: Batamnews)

Batam - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan akan membuat laporan khusus terkait kasus pungli di SMP 10 Batam kepada Walikota Batam. Pungli terungkap saat anggota Polresta Barelang menjaring Ketua Komite Sekolah, Baharudin dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sejauh ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Dua orang masih diperiksa sebagai saksi yakni Kepsek dan Wakepsek SMP 10 Batam 

"Saya belum bisa memberikan komentar apapun terkait sanksi atas perkara OTT yang diamankan oleh Tim Tipikor Polres Barelang yang terjadi Sabtu malam lalu," ujarnya kepada batamnews.co.id melalui sambungan telepon, Senin (16/7/2018)

Ia menjelaskan, terkait soal OTT Ketua Komite SMPN 10 Batam, hal itu merupakan kewenangan pihak penyidik dan pihak Dinas Pendidikan tidak berhak melakukan campur tangan.

"Itu kewenangan penyidik dan kami ngga bisa berbuat apa-apa namun akan kita laporkan ke Wali Kota Batam Rudi,"pungkasnya.

Baharuddin Ketua Komite SMPN 10 diamankan dirumahnya di Perum Nusa Jaya Blok G/21 dan saat ditemukan barang bukti dokumen dan uang hingga senilai Rp 250 juta.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews