PPDB 2018

Udin Sihaloho Anggap Sistem Zonasi PPDB Batam Banyak Kendala

Udin Sihaloho Anggap Sistem Zonasi PPDB Batam Banyak Kendala

Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho (foto: margaret/batamnews)

Batam - Ratusan anak (calon siswa) masih tidak tertampung pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun 2018 untuk sekolah zonasi. Baik itu tingkat SD dan SMP Negeri di Batam.

Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menilai penerapan sekolah zonasi di Batam tidak akan berhasil. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) belum bisa menyertakan data calon peserta didik.

“Pihak Disdik belum transparan menyampaikan ke masyarakat, berapa sebenarnya kuota daya tampung sekolah, baik itu SD ataupun SMP,” ujar Udin di Kantor DPRD Batam, Senin (9/7/2018). 

Akibat tidak transparan ini, maka menimbulkan perbedaan data ketika di sistem online maupun manual. Ketika diumumkan hasil PDB, ada yang tidak sesuai.

“Misalnya satu sekolah kuotanya 200 anak, beberapa persen untuk zonasi dan sisanya beberapa persen untuk anak bina lingkungan, nanti kita bisa lihat sesuai tidak dengan hasil pengumumannya,” kata dia.

Sehingga pihak sekolah sengaja menerapkan 44 sampai 48 anak setiap rombongan belajar (rombel). Padahal dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) pasal 24 Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, jumlah peserta didik di dalam satu rombel ketentuannya adalah sebagai berikut.

Jenjang Pendidikan SD

Untuk jenjang SD, di dalam satu kelas jumlah peserta didik paling sedikit ialah 20 dan paling banyak ialah 28 peserta didik.

Jenjang Pendidikan SMP

Untuk jenjang SMP, di dalam satu kelas jumlah peserta didik paling sedikit ialah 20 dan paling banyak ialah 32  peserta didik.

“Mana ada satu rombel yang 32 atau 36 anak per rombel itu untuk sekolah reguler ya, untuk SD juga begitu, paling banyak di Bengkong dan Batuaji,” katanya. 

Hasilnya ditemukan fakta di lapangan, sebanyak 160 calon siswa tidak tertampung di SMPN 35 Batuaji dan 100 anak tidak tertampung di SDN 31 di Sekupang. 

Masalah lainnya ditemukan calon siswa dari daerah lain diterima di sekolah yang bukan zonasinya sedangkan calon siswa dari asal zonasi tidak diterima. 

“Ini akibat dari ketidaktransparan disdik itu,” katanya. 

(ret)

Baca juga:

Presiden Filipina Rodrigo Berhenti Jadi Khatolik karena Dilecehkan Pastor

Syahrul-Rahma Bakal Dilantik di Gedung Daerah Tanjungpinang

 

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews