Kotak Kosong Unggul di Pilwako Makassar

Kotak Kosong Unggul di Pilwako Makassar

Surat Suara Pilwalkot Makassar (darwin fatir/antara)

Makassar - Kotak kosong unggul dengan angka 53 persen di pemilihan walikota-wakil walikota Makassar 2018. Pasangan calon (paslon) tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) hanya dapat suara 46 persen.

Angka ini adalah hasil  real count yang dilakukan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) juga sama. Hasil quick count dari Celebes Risiert Centre (CRC), Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) juga sama.

“Kota Makassar cetak sejarah baru di Indonesia, calon tunggal kalah dari kotak kosong. Untuk skala Kabupaten, pernah ada kotak kosong kalahkan calon tunggal di Maluku,” kata Danny, seperti dikutip dari kompascom, rabu (27/6/2018).

Istilah kotak kosong adalah istilah yang umum dipakai untuk menggambarkan situasi satu paslon dalam Pilkada. Appi-Cicu jadi paslon tunggal setelah paslon Danny-Indira didiskualifikasi KPU setempat.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) menyatakan pasangan tersebut menyalahi pasal 71 ayat 3. Danny terbukti membagikan 5.971 Smartphone untuk Ketua RT/RW akhir Desember 2017 lalu.

Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, seperti dikutip dari kompascom pada Kamis (26/4/2018) menyampaikan, paslon tunggal yang ikut Pilkada harus memperoleh suara 50 persen+1 saat pemilihan. Jika tidak,  Pilkada Makassar akan dilaksanakan kembali pada tahun 2020.

Artinya, Mohammad Ramdhan Pomanto yang didiskualifikasi akan kembali sebagai wali kota Makassar hingga masa jabatannya berakhir pada Mei 2019.

(deb)

 

 

 

 

 

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews