Pemkot Pekanbaru Belum Bayar Listrik 3 Bulan, PLN Lakukan Pemadaman

Pemkot Pekanbaru Belum Bayar Listrik 3 Bulan, PLN Lakukan Pemadaman

Pemadaman listrik di sebuah jalan di Pekanbaru karena Pemkot Pekanbaru belum bayar listrik 3 bulan (chaidir/detik)

BATAMNEWS.CO.ID,  Pekanbaru - PLN memadamkan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di kawasan jalan protokol di Pekanbaru. Hal ini karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru belum membayar listrik selama 3 bulan.

Hutang itu terhitung dari April, Mei, Juni senilai Rp 37 miliar. Sudah bolak balik ditagih, tapi Pemkot selalu berdalih ada tagihan membengkak.

"Ibu kota Provinsi Riau ini sudah bolak balik PJU-nya dipadamkan PLN karena nunggak bayar. Padahal warga saban bulan bayar pajak penerangan lampu jalan di tagihan rekening listrik," kata warga Pekanbaru, Sany seperti dikutip dari detikcom, Minggu (24/6/2018).

Sanya menyebut,  pemadaman ini membuatnya khawatir akan aksi kriminal yang sering terjadi dari kelompok geng motor. 

"Gara-gara ulah Pemkot Pekanbaru yang nunggak, warga menjadi sengsara. Kita jadi takut melintas di malam hari, apa lagi selama ini sering terjadi kriminal dari geng motor," kata Sany.

Kini,  lampu-lampu hias di jalan yang menghubungkan dari kawasan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru hingga ke kawasan Pasar Pusat tak lagi menyala. Sudah tiga malam berturut-turut menjadi gelap.

(deb)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews