Warga Ricuh Kotak Suara Rusak, Ini Penjelasan KPU Tanjungpinang

Warga Ricuh Kotak Suara Rusak, Ini Penjelasan KPU Tanjungpinang

foto ilustrasi

Tanjungpinang - Warga Kelurahan Pinang Kencana dan Keluarahan Kamboja di Tanjungpinang ricuh, Selasa (26/6/2018) malam. Pasalnya kotak suara di TPS 26 dan TPS 14 di masing-masing kelurahan tersebut bersegel rusak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Aswin membenarkan jika ada 2 kotak suara yang ditemukan bersegel rusak. Namun, dia membantah terjadi pelanggaran.

"Dari berita acara yang kami dapatkan di 2 TPS itu bahwa segelnya rusak dikarenakan faktor ketidaksengajaan. Jadi masalah itu sudah selesai dan pemilihan juga berjalan lancar di sana," ujar Aswin ketika ditemui sedang mengecek TPS 18 di Galang Permai, Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjunpinang Timur, Rabu (27/6/2018).

Berita acara yang didapatinya, kerusakan segel kotak suara di TPS 26, Kelurahan Pinang Kencana itu karena dirusak anak-anak. Sedangkan segel rusak di TPS 14 itu dikarenakan tergores bilik suara.

Baca juga:

Dua Lansia di TPS 18 Salurkan Hak Suara di Rumah

Syahrul Bersama Keluarga Hujan-hujanan Mencoplos di TPS 003

 

"Proses pemilihan atau pemungutan suara berjalan lancar di Tanjungpinang. Kalau mau info lebih lengkap, rekan media bisa menghubungi petugas TPS masing-masing. Karena belum dapat memantau satu persatu TPS yang ada," katanya.

Ketua PPK TPS 14, Iwan mengaku masalah kotak suara yang bersegel rusak sudah selesai. Pemilihan di sini juga telah berjalan lancar tanpa ada sedikit pun gejolak dari warga maupun lainnya.

"Segel kotak suara itu tergores ujung bilik suara. Gesekan itulah menyebabkan robek pada segel. Jadi bukan disengaja," katanya.

Meskipun segel itu tersobek, seluruh petugas di TPS 14 telah melakukan pengecekkan kembali pada pukul 07.00 WIB pagi tadi. Semuanya telah dibuka dan disaksikan semua pihak.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews