Enam Warga Ranai Diduga Keracunan Bubur Ayam Bandung

Enam Warga Ranai Diduga Keracunan Bubur Ayam Bandung

Ilustrasi keracunan makanan

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna  - Sedikitnya enam warga Ranai, Kabupaten Natuna mengalami keracunan makanan usai mengomsumsi bubur di sebuah warung di kota itu. Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut.

Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia mengatakan,  pihaknya masih sebatas mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait dugaan keracunan makanan yang menimpa warga.

"Saat ini baru ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan, dua orang penjual bubur ayam, dan satu orang dari Dinas Kesehatan Ranai," ujar Amazona, Kamis (16/4/2015).

Dia mengatakan, penyelidik langsung mengumpulkan barang bukti berupa sampel makanan dan sampel muntahan warga setelah pihaknya menerima laporan ada sejumlah warga diduga keracunan.

Sampel makanan tersebut, kata dia, sudah dikirim ke Batam. "Kami masih menunggu hasil lab-nya, apakah di makanan tersebut terkandung zat-zat berbahaya atau tidak," ujarnya.

Kalau terbukti, kata dia, penjual bisa dikenakan sanksi Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan.

Sebelumnya, RSUD kembali menangani satu pasien keracunan, Rabu (15/4/2015). Sementara, satu hari sebelumnya, Selasa (14/4/2015), RSUD menangani lima pasien keracunan.

Dugaan sementara, pasien keracunan setelah mengonsumsi bubur ayam Bandung yang berada di Jalan Sudirman, Ranai. Saat ini keenam pasien sudah pulang ke rumah masing-masing.

"Total ada enam pasien, tiga dewasa dan tiga anak-anak. Mereka dirujuk ke rumah sakit, Selasa (14/4/2015) kemarin. Sekarang pasien sudah pulang semuanya. Diagnosa sementara keracunan makanan," kata petugas medis UGD RSUD Natuna, dr Tigor.

Dia mengatakan, pasien yang dirujuk ke rumah sakit mengeluhkan pusing, perut mules, dan muntah-muntah setelah mengkonsumsi bubur ayam.


[zal]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews