Wuih, Sudah 1.000 Kasus Perceraian di Batam Sejak Januari 2018

Wuih,  Sudah 1.000 Kasus Perceraian di Batam Sejak Januari 2018

Ilustrasi

Batam - Tahun ini tercatat 1000 kasus perceraian di Batam. Data dari Kantor Pengadilan Agama ini cukup mengagetkan. Data tersebut adalah kasus yang ditangani sejak Januari-Juni 2018.

Humas Pengadilan Agama Batam, Ifdal Tanjung mengatakan kebanyakan alasan perceraian itu biasanya faktor ekonomi. “Iya di Batam ini kan ekonominya lagi sakit kan,” kata Ifdal saat dijumpai batamnews di Gedung pengadilan Agama di Sekupang, Batam, Senin (25/6/2018).

Kebanyakan yang mengajukan permohonan cerai itu dari pihak perempuan.  “Itu namanya cerai gugat. Alasan lainnya karena tidak dinafkahi, karena suaminya selingkuh dan lain-lain,” ujarnya lagi.

Untuk umur yang mengajukan, sekitar 75 persen itu berasal dari pasangan muda dibawah umur 40 tahun ke bawah.

Permohonan perceraian menurun hanya pada bulan puasa. "Selama satu bulan selama bulan puasa itu hanya 18 orang orang saja yang mengajukan permohonan gugat cerai, dari yang biasanya selain bulan puasa itu mencapai 200 orang," kata dia

“Mungkin penyebabnya itu orang ini mau menghadapi lebaran, kita kan pendatang semua yang banyak di Batam. Itu makanya mungkin mereka seharusnya mau sidang, dialihkan dulu uangnya untuk pulang kampung,” ujarnya

Penurunan angka seperti itu memang biasa terjadi di setiap bulan puasa, dan itu terjadi di mana-mana.

“Yang jelas tahun ini perkara gugatan yang cerai itu sekitar 945, yang permohonan itu 62. Jadi kalau yang perkara gugatan itu kan yang ada lawan, kalau yang permohonan itu nggak ada lawan, perkara sebelah,” kata dia lagi.

Contoh perkara permohonan itu, dijelaskannya seperti orang-orang yang nggak punya buku nikah, terus permohonan wali yang tidak mau menikahkan dan perkara asal-usul anak.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews