DPRD Minta Pemkab Evaluasi Izin Dapur Arang di Lingga

DPRD Minta Pemkab Evaluasi Izin Dapur Arang di Lingga

Anggota DPRD Lingga, Ahmad Nashirudin (Foto:Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Banyaknya panglong dapur arang di wilayah Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, sebagian dinilai mengganggu nelayan kepiting yang ada di wilayah tersebut.

Melihat hal itu, Anggota DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin mendesak Bupati Lingga, Alias Wello untuk segera melakukan evaluasi izin dapur arang di wilayah Senayang, serta melaporkan pengusaha nakal yang melanggar aturan yang sudah di tentukan.

"Di lapangan, pengusaha dapur arang banyak yang melanggar ketentuan yang sudah di tentukan. Mereka (pengusaha) melakukan babat mangrove di wilayah tempat nelayan mengadu nasibnya, hutan mangrove punah, sementara ranting, daun nya di buang di alur sungai," ujar dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (20/6/2018).

Dia mengaku, akibat tingkah yang tidak sepantasnya itu, membuat marah para nelayan bubu kepiting. Dengan demikian, pembabatan hutan mangrove secara sewenang-wenang harus dihentikan.

"Wilayah babat mangrove nya sudah masuk ke tempat nelayan cari makan. Kemarin, warga Desa Temiang dengan membakar sampan pokcai menjadi catatan penting bagi Pemkab Lingga untuk segera melakukan evaluasi izin yang pernah di ajukan ke Kementerian Kehutanan pada tahun 2012 yang sudah tidak sesuai dengan realita di lapangan," ujarnya.

Dengan demikian, dia menilai pengusaha tersebut sudah melakukan tindak pidana perambahan hutan bakau di luar wilayah yang sudah di tentukan.

"Segera evaluasi dan membuat laporan nya. Pemkab harus segera evaluasi izin dapur arang ini, dan laporkan pengusaha nakal," katanya.

 

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews