Kejaksaan Natuna Kecolongan Terdakwa Illegal Fishing

Sejak April 2017, Sudah 12 Terdakwa Vietnam Kabur dari Indonesia

Sejak April 2017, Sudah 12 Terdakwa Vietnam Kabur dari Indonesia

Para nelayan Vietnam berada di Makolanal Ranai Natuna, saat akan dideportasi ke negaranya. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Untuk kali ketiga, terdakwa Ilegal Fishing asal Vietnam kabur dari pengawasan Kejaksaan Negeri Natuna. Kali ini enam orang yang menghilang  Hoa, Khanh, Vuong, Tuan, Khaoi dan Cuc sudah tidak ada, saat petugas kejaksaan melakukan apel memeriksa para terdakwa ini, Jumat (15/8/2018) sore.

Sebelumnya dua nakhoda kapal ilegal Vietnam tahanan kejaksaan bernama Huang Anh Crong (24), dan Truong Van Thom (30) juga kabur pada 27 April 2017. Mereka kabur dengan mencuri pompong nelayan di Ranai, Natuna.

Baca juga:

Nelayan Vietnam Menangis Usai Dibegal Preman di Natuna

Orang Vietnam Masuk Kota di Natuna Bisa Picu Masalah Sosial

 

Selang beberapa bulan kemudian, empat nakhoda kapal Vietnam tangkapan Ilegal Fishing melarikan diri dari Kejaksaan Negeri Natuna, Kamis 20 Juli 2017. Keempat nakhoda Vietnam yang kabur tersebut bernama Pham Van Hung, Nguyen Van Tien, Nguyen Thanh Hung, Phan Be.

Modusnya sama, yakni kabur dengan mencuri sebuah pompong (perahu) milik nelayan lokal. Mereka selama ini sedang dalam proses hukum di bawah pengawasan kejaksaan. Hilangnya nelayan Vietnam ini menjadi tamparan bagi Kejaksaan Natuna.  Petugas jaga baru mengetahui hilangnya nakhoda kapal setelah melaksanakan apel.

Selama ini pihak kejaksaan berdalih sulit mengawasi para nelayan asing tangkapan ilegal fishing tersebut.

Baca juga: Nasib Nelayan Vietnam di Natuna: Tak Ada Lauk, Biawak pun Jadi

Sesuai aturan mereka tidak boleh dilakukan kurungan badan. Kejaksaan praktis hanya mengawasi selama menjalani proses hukum tahap 2 setelah dilimpahkan oleh Lanal sebelum disidang di pengadilan.

Jumlah nelayan asing ini juga cukup banyak, disamping belum adanya lokasi untuk menampung para nelayan Vietnam ini, bahkan kejaksaan menganggarkan dana ekstra untuk makanan mereka.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews