Pria 24 Tahun Ini Cabuli Anak Laki-Laki 7 Tahun di Coastal Area

Pria 24 Tahun Ini Cabuli Anak Laki-Laki 7 Tahun di Coastal Area

Re (24 pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki usai ditangkap Satreskri Polres Karimun (Foto:istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang pria inisia Re (24) ditangkap Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun. Re diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak laki- laki dibawah umur berinisial MT (7).

Pelaku ditangkap saat berada di Coastal Area, pada Kamis (7/6/2018). Ia ditangkap usai dilaporkan oleh orang tua korban, setelah korban mengadukan perbuatan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa kejadian pencabulan tersebut diketahui orang tua korban ketika anaknya pulang ke rumah setelah tidak pulang selama sehari pada Selasa (5/6/2018) lalu.

"Korban pamit ke orang tuanya untuk pergi kerumah teman, dan orang tuanya berpesan untuk pulang sebelum magrib, tapi korban tidak pulang seharian," kata Lulik.

Keesokan harinya, Rabu (8/6/2018) pukul 15.00 WIB korban pulang kerumah. Sebelumnya orang tua korban juga telah mencari korban karena tidak pulang. Saat berada di rumah korban langsung memberitahukan kepada ibunya atas kejadian menimpanya.

"Korban pulang dengan mengatakan kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli oleh Re," ujar Kasat Reskrim.

Ketika dilakukan penangkapan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada anak dibawah umur dengan cara sodomi.

"Pelaku telah mengakui melakukan pencabulan terhadap korban MT di Gedung KCC Coastal Area," kata Lulik.

Lanjut Kasat, antara korban pelaku sebelumnya tidak saling kenal, dan mengaku bertemu di wilayah Coastal Area. Polisi akan melakukan pemeriksaan psikologis kejiwaan pelaku.

"Jadi pelaku ini baru kenal juga sama korban. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kita terus mendalami, pelaku ini dikabarkan sering ngumpul sama waria. Kita akan cek kejiwaannya, apakah ia punya penyakit atau seperti apa," Ucap AKP Lulik

Dari dari hasil pengembangan terhadap jumlah korban, sementara ini masih baru satu korban. Sementara korban pencabulan selanjutnya akan dilakukan terapi trauma healing, untuk langkah memulihkan kembali mental korban atas kejadian yang dialaminya. 

(EDO)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews