Konflik Soal Kapal, Direktur PT Meta Centra Jadi Tersangka

Konflik Soal Kapal, Direktur PT Meta Centra Jadi Tersangka

Robrav T4 tampak dirusak saat docking di PT Kodja Kabil. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reskim Polres Barelang menangkap Direktur PT Meta Centra, Edi Ilham, Sabtu (9/6/2018) malam. Ia ditetapkan tersangka pengrusakan Kapal Robrav T4.

Konflik antara PT Asetanian Pte Ltd dengan PT Meta Centra belum ada titik temu. Kedua pihak terlibat konflik pengerjaan kapal Robrav T4 yang docking di PT Kodja Kabil.

"Edi Ilham sudah kita amankan kemarin malam, Sabtu (9/6/2018) dan sudah kita bawa ke kantor dan hari ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Barelang AKP Andri Kurniawan melalui Kanit 2 Iptu Limbong, Minggu (10/6/2018) siang

Limbong mengatakan, Edi Ilham ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi serta melakukan olah TKP.

Manager PT Asetania, Mulyadi membenarkan soal penangkapan dan penetapan tersangka Edi Ilham.

"Tadi saya dapat informasi memang benar Edi Ilham Direktur PT Meta Centra sudah ditangkap oleh unit 2 Polres Barelang dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Mulyadi

Mulyadi menambahkan, Meta Centra memotong kembali material yang telah dikerjakan. Kasus ini sudah ditangani polisi.

Kasus ini bermula saat Edi Ilham mengerjakan proyek pengerjaan kapal tersebut, namun di tengah jalan proses pengerjaan tak dibayar. 

Meski sudah bertahun-tahun, akhirnya Edi Ilham pun hilang kesabaran. Pihak Edi Ilham lantas memotong kapal tersebut untuk mengembalikan utang.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews