Aunur Rafiq Potong Knalpot Racing di Polres Karimun

Aunur Rafiq Potong Knalpot Racing di Polres Karimun

Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Kapolres AKBP Hengky Pramudya dan pimpinan lainnya musnahkan knalpot racing dan minuman keras (Foto:Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan golongan dimusnahkan Polres Karimun. Selain itu knalpot racing hasil razia juga ikut dimusnahkan.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq serta pimpinan instansi lainnya,seperti TNI, Bea dan Cukai, serta Kejaksaan Negeri Karimun.

Puluhan knalpot racing dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi dua bagian menggunakan mesin gerinda. Terlihat Bupati menggunakan sarung tangan dan kacamata pengaman bersama pimpinan lainnya.

Percikan bunga api berhamburan dari mesin gerinda saat memotong knalpot tersebut. Dengan sekejap, knalpot racing terpotong menjadi dua bagian.

"Knalpot Racing yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari hasil Satlantas saat melakukan operasi," Ucap Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, Rabu (6/6/2018). 

Kemudian, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras yang juga merupakan hasil operasi pekat Polres Karimun.

Berbagai jenis, merek, golongan minuman berjumlah ratusan. Kembali Bupati dan diikuti dengan pimpinan instansi lainnya memusnahkan dengan cara memecahkan botol minuman tersebut.

"Untuk minuman keras hasil operasi pekat waktu lalu juga kita musnahkan secara bersamaan," ucap Hengky.

Sementara itu, Bupati Aunur Rafiq mengapresiasi kinerja dari Polres Karimun. Untuk kedepannya, Pemerintah Daerah akan melakukan teguran dan penertiban terhadap bengkel yang menjual aksesoris motor berupa knalpot racing.

"Kita akan beri teguran bagi bengkel yang menjual knalpot racing tersebut, tidak semua bengkel yang menjualnya," ujar Rafiq

(edo)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews