Duh, Honorer Pemko Batam Tak Dapat THR
Sejumlah pegawai dan honorer Pemko Batam usai apel di Dataran Engku Putri (Foto: Johannes/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batam tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2018. Keputusan ini sesuai dengan surat edaran dari kementrian.
"Honorer Batam tak dapat THR," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Syahir, Senin (28/5/2018).
Dalam surat dari Kemenetrian disebutkan, bahwa yang mendapatkan THR adalah mereka yang hanya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.
"Tak disebutkan honorer. Istilah pusat, itu jadi beban daerah," katanya.
Berdasarkan data di BPSDM, tercatat jumlah honorer mencapai 5.160 orang yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Batam.
Menanggapi THR untuk PNS di kota Batam, Syahir belum mendapatkan berapa nominalnya.
"THR PNS diajukan akhir bulan. Kita belum tahu nilainya," kata Syahir.
Akibatnya, tenaga harian lepas (THL) tidak terima dengan adanya keputusan tersebut. Mereka melakukan aksi demontrasi untuk meminta agar mereka juga mendapatkan THR.
(ret)
Komentar Via Facebook :