• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• SBY soal Kader yang Terlibat Kudeta Demokrat: Usir!      • Myanmar Chaos! Uang Dibatasi, Warga Tarik Tunai Besar-besaran      • Penyelundup Pura-pura Jadi TKI, Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia      • Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat Tipis ke Level Rp14.085 per USD      • Puluhan Kilo Narkoba Hasil Tangkapan Awal Tahun 2021 Dimusnahkan BNN      • SBY: Partai Demokrat Not for Sale!      • Pemko Batam Izinkan Tarawih Berjamaah Ramadan 1442 H      • UI Perguruan Tinggi Ranking Teratas di Indonesia Versi Webometrics 2021      • Kronologi Nelayan di Rote Ndao Temukan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia      • UMKM di Batam Curhat ke Raden Hari, dari Masalah Aturan hingga Pemasaran     
Batamnews > Peristiwa

Kondisi Ria Siregar Saat Dijenguk Dua Wanita di Mapolresta Barelang

Rabu 23 Mei 2018, 16:32 WIB

Ria Siregar (Foto: Johannes/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tersangka ujaran kebencian di media sosial Ria Siregar dijenguk kerabatnya di sel tahanan Mapolresta Barelang, Rabu (23/5/2018) siang. Mantan perawat itu dikunjungi dua orang teman wanitanya.

Dalam pantauan batamnews.co.id di Mapolres Barelang, tersangka yang dijerat Pasal 28 UU ITE dengan ancaman 6 tahun tersebut tampak lebih tenang.

Sebelumnya, Ria sempat depresi dan lelah setelah masuk tahanan akibat kejadian tersebut.

Ria menangis terisak isak memohon kepada masyarakat Batam untuk dimaafkan. 

Ia meminta diberikan kesempatan untuk memperbaiki dengan alasan khilaf.

"Saya tidak akan mengulangi lagi. Saya memohonkan berikan kesempatan sekali lagi untuk berubah, berubah menjadi orang baik. Saya khilaf," ujar Ria sambil memelas dan menyesali kekhilafannya, Senin (21/5/2018).

Ria tak menyangka perkataannya itu berujung penjara. Apalagi sampai membuat banyak orang merespons. "Saya mohon diberikan kesempatan," ucapnya.

Ria menjadi tersangka kasus UU ITE. Ia diduga menyebarkan ujaran kebencian di Facebook terkait agama. Mantan perawat itu pun terancam hukuman penjara 6 tahun pidana penjara setelah dijerat Pasal 28 UU ITE oleh polisi.

Ia memposting unggahan kekesalannya di Facebook miliknya pasca-tragedi serangan teror bom di Surabaya, Jakarta dan Polda Riau. Dalam tulisannya di facebook, ia meluapkan kekesalannya.

Ia mengaku kesal melihat cara ibadah pemeluk agama lain, terutama terkait dengan teror bom tersebut. Ria juga menyinggung soal puasa selama Ramadan.

(jim)

Editor       : Muhammad Zuhri
# RiaSiregar# UjaranKebencian# PenistaanAgama# Perawat


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 22 Mei 2018 - 16:32 WIB
Kasus Ujaran Kebencian

VIDEO: Terjerat Penistaan Agama, Ria Siregar Menangis dan Lelah

Selasa, 22 Mei 2018 - 16:32 WIB
Kasus Ujaran Kebencian

Ria Siregar Pingsan di Ruang Penyidik

Selasa, 22 Mei 2018 - 16:32 WIB
Kasus Ujaran Kebencian

Ria Siregar: Saya Khilaf, Beri Kesempatan Sekali Lagi Untuk Berubah

Senin, 21 Mei 2018 - 16:32 WIB

Status Facebook Ria Siregar Hingga Kepala Sekolah yang Berujung Penjara


Baca Juga :
Selasa, 23 Februari 2021 - 16:32 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:32 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:32 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Senin, 22 Februari 2021 - 16:32 WIB

Update Covid-19 Batam: Zona Kuning Mendominasi di 12 Kecamatan


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Proyek mangkrak

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Peristiwa

#
PPnBM 0 Persen

#
Mobil Baru

#
Relaksasi Pajak

Berita Terpopuler
1
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6575 kali

2
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6023 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 5999 kali

4
Terungkap! Ini Alasan Pria di Batam Kampak Kepala Kucing di Parkiran Indomaret

dibaca 5506 kali

5
Relaksasi Bebas PPnBM Mobil Baru Tak Berlaku di Batam, Ini Alasannya

dibaca 4280 kali

6
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3583 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 3036 kali

8
Fakta-fakta Kapolsek Astanaanyar Diamankan Propam Gegara Narkoba

dibaca 2898 kali

9
Polisi Tangkap Pria Bunuh Kucing dengan Kampak di Batam

dibaca 2767 kali

10
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2685 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

The Monde City Tawarkan High Rise Living di Pusat Kota
Batam - PT. Puri karya bersama yang merupakan anak perusahaan dari PT. Puri Global Sukses kini mengeluarkan inovasi terbarunya melalui sebuah
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris