Daftar 4 Parpol yang Dukung Hukum Mati Aman Abdurrahman

Daftar 4 Parpol yang Dukung Hukum Mati Aman Abdurrahman

Sidang Aman Abdurrahman ( Lamhot Aritonang/detik)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati. Jaksa menyatakan Aman melanggar Pasal 14 jo 6 dan Pasal 14 jo 7 UU No 15/2003 tentang pemberantasan tindak terorisme.

Sejumlah teror yang digerakkan Aman di antaranya bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumut dan Bima. Banyak korban nyawa termasuk anak-anak dalam berbagai aksi teror tersebut.

Tuntutan hukuman mati ini mendapat dukungan dari berbagai partai politik di Indonesia. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Golkar
Golkar memandang tuntutan hukuman mati bagi Aman sangat tepat.

"Saya kira tuntutan yang dibacakan jaksa sudah sangat tepat. Terdakwa teroris Aman Abdurrahman hingga tuntutan dibacakan sama sekali (tidak) menunjukkan penyesalannya atas tindakannya tersebut," ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily, Jumat (18/5/2018).

Ace memandang Aman berpaham radikal. Paham itu disebutnya tak pantas berada di Indonesia karena dapat menimbulkan korban jiwa.
2. Nasdem
 NasDem memandang Aman memang pantas dituntut demikian karena jadi otak teroris di RI.

"Otak itu setiap peristiwa itu dia akan bisa hadir sebagai aktor intelektualnya. Orang seperti itu akan menghadirkan, mengakibatkan kerusakan yang sangat besar, korban nyawa dan sebagainya karena dia otak," kata anggota Dewan Pakar NasDem Teuku Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).

"Jaksa mengatakan dia akan menghukum mati, dia ini pelaku utama, tuntutan daripada jaksa itu tidak bisa kita katakan salah. Sah saja," imbuhnya.

3. PKB
PKB menyatakan Aman layak mendapatkan tuntutan maksimal atas perbuatannya.

"Demi hukum dan keadilan, tindakan teroris yang menimbulkan korban dan ketidakamanan nasional, sudah sepantasnya dituntut maksimal," kata Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).

Daniel menyebut partainya akan mendukung putusan hukum yang akan dijatuhkan kepada Aman. Hal ini semata-mata demi memenuhi rasa keadilan bagi para korban.

"Selama penuntut memiliki bukti-bukti yang meyakinkan dan sudah sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada, kita mendukung semua proses hukum yang berlangsung. Demi rasa keadilan khususnya bagi para korban," sebutnya.

4. Hanura
Hanura menilai Aman pantas atas tuntutan tersebut.

"Hukuman mati adalah yang sangat pantas diberikan kepada Aman," kata Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).

Alasannya, Aman telah melakukan kejahatan kemanusiaan luar biasa. Bahkan aksi teror yang diotaki aman turut menelan korban anak-anak.

"Ia adalah kejahatan yang sangat luar biasa terhadap kemanusiaan karena korbannya bukan saja orang dewasa, tapi juga anak-anak," ucap Inas.

(deb)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews