ATB Putus Sambungan Ilegal di Kos-kosan Kawasan Jodoh

ATB Putus Sambungan Ilegal di Kos-kosan Kawasan Jodoh

Petugas NRW ATB memutusan empat titik sambungan ilegal di kawasan Jodoh Square Rabu (16/5)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penyambungan ilegal aliran ATB masih marak terjadi. Setelah survei, Tim Ilegal Departemen NRW ATB menemukan empat titik sambungan ilegal di kawasan Jodoh Square.

Sambungan ilegal tersebut diketahui dialirkan ke sejumlah kos-kosan dan tempat-tempat usaha di sekitar kawasan tersebut.

"Kami bersama tim menemukan empat titik sambungan ilegal yang di tapping dari pipa distribusi ATB, berukuran dua inci. Semuanya kami putus dan ditutup permanen," ujar Sadma Lastyanta, Manager NRW ATB, yang turut serta hadir di lapangan, Rabu (16/5).

Tim ATB bersama pihak kepolisian dari Brimob melakukan pemutusan langsung satu persatu titik sambungan. Sambungan rata-rata dialirkan untuk usaha kos-kosan yang berjumlah lebih dari 40 kamar dan puluhan kios atau tempat berniaga.

Sejumlah penghuni dan masyarakat sekitar penasaran dengan pemutusan yang dilakukan ATB.

"Saya kira itu dari ATB, kami dimintai uang 400 hingga 500 ribu rupiah per bulan," ujar seorang penghuni kos.

Tidak hanya penghuni kos-kosan saja sejumlah warung/kios di kawasan Jodoh Square juga dijanjikan untuk mendapatkan air bersih oleh oknum tersebut. Dari penuturan mereka diwajibkan untuk membayar biaya sambungan awal.

"Saya sudah membayar Rp 800.000 untuk masuk air bersih. Sudah lama juga belum di pasang-pasang, setiap bulannya saya juga bayar Rp 100.000," jelas seorang pedagang saat itu.

Semua titik sambungan ilegal dialirkan ke bangunan di kawasan Jodoh Square. Aliran ilegal diambil dari pipa distribusi ATB ukuran dua inci. Selanjutnya disambung menggunakan pipa 3/4 menuju kos-kosan maupun tempat tempat usaha.

Sadma menambahkan, menurunkan angka kebocoran menjadi prioritas utama dari departemen NRW di ATB. Beberapa lokasi di Batam yang rentan sambungan ilegal jumlahnya cukup banyak. Termasuk wilayah Jodoh yang tinggi dengan kebocoran komersial.

"Area Jodoh diindikasikan banyak sambungan ilegal, kebocoran komersialnya di sini cukup tinggi. Terbukti ditemukan empat titik sambungan berbeda di kawasan Jodoh Square sudah kami bongkar dan kami putus," kata Sadma.

Pemutusan sambungan ilegal ini menjadi program rutin dari tim NRW ATB. Setiap bulannya rata-rata ditemukan sekitar 300 titik sambungan ilegal.

Menindaklanjuti tindakan ilegal penyambungan air ATB tersebut, tim teknis ATB juga bekerjasama dengan perangkat RT dan RW.

Tindakan ilegal yang ditemukan ini akan ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya sambungan ilegal, bisa melaporkan ke pihak kepolisian atau ke bagian pelayanan ATB melalui layanan call center ATB di 0778-467111.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews