Rawan Perlintasan TKI Ilegal, Imigrasi Bintan Bangun Pos Penjagaan

Rawan Perlintasan TKI Ilegal, Imigrasi Bintan Bangun Pos Penjagaan

TKI ilegal yang diamankan anggota TNI AD 2 Maret 2018 lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban akan membangun dua pos penjagaan untuk mengantisipasi masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Warga Negara Asing (WNA) non prosedural alias illegal dari Malaysia dan Singapura ke Bintan.

Dua pos yang dibangun itu diantaranya di Desa Berakit dan Kawasan Pariwisata Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong. Karena dua kawasan ini selalu dijadikan pintu masuk oleh TKI dan WNA illegal. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, arus kedatangan TKI dan WNA sangat meningkat.

Kepala Seksie Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasie Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, 

Sarsaralos mengatakan dua pos itu akan dibangun dalam waktu dekat. Tujuannya untuk memantau dan mengawasi TKI dan WNA illegal yang datang ke Bintan. 

"Dugaan kuat banyak oknum-oknum yang memanfaatkan jalur perbatasan untuk memasukan TKI dan WNA secara diam-diam ke Bintan," ujarnya, kemarin.

Setelah TKI dan WNA illegal ini masuk ke Bintan secara diam-diam. Mereka melanjutkan perjalanan lagi untuk menuju ke daerah lainnya di Indonesia. Baik ke bagian barat, tengah maupun timur negara ini.

"Seperti inilah informasi yang kami terima. Makanya dua kawasan itu harus dijaga," jelasnya.

Kabupaten Bintan ini sangat dekat dengan negara-negara lainnya. Jalur perbatasan yang dimiliki cukup luas dan garis pantainya sangat panjang. Besar kemungkinan pelanggaran keimigrasian sering terjadi sehingga jalur perbatasan itu wajib dijaga.

Nantinya dalam operasi penjagaan di dua pos tersebut, akan disiagakan juga satu unit kapal patroli milik Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban. Kapal itulah yang akan digunakan untuk patroli dan menyisir ataupun pengejaran di perairan perbatasan ini.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu operasi ini. Namun kami juga akan berusaha semaksimal untuk melakukan pengawasan denga  jumlah personil yang ada," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews