Gasak Toko Emas, Dua Residivis Keok Ditembak Tim Jatanras

Gasak Toko Emas, Dua Residivis Keok Ditembak Tim Jatanras

Acin, satu dari dua tersangka pembobolan toko ditangkap Polres Karimun, Selasa (15/5/2018). (Foto: Kokorimba/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dua bandit digulung tim Jatanras Polres Karimun, Selasa (15/5/2018) sore. Keduanya merupakan residivis. Agaknya mereka tidak kapok keluar masuk bui.

Beberapa toko ponsel dan toko emas mereka gasak dalam beberapa pekan terakhir Dari identitasnya, keduanya diketahui bernama Hastomo alias Acin (32), warga Jalan Alah Air, Desa Selat Panjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Satu lagi bernama Joni alias Acin (28), warga Jalan Kampung Baru, kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri.

Keduanya ditembak di bagian kaki saat melawan ketika hendak ditangkap aparat sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi yang tengah gencar melakukan operasi seligi awalnya menciduk Acin di Jalan Setia Budi, Karimun. Ia mengaku beraksi di empat lokasi di Tanjung Batu, Kundur.

Foto: Barang hasil curian Acin dan Joni

 

"Barang hasil curian disimpan di Hotel New City Tanjung Balai Karimun tempat pelaku menginap," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febryantara kepada batamnews.co.id, Rabu (16/5/2018)

Pengakuan Acin, ponsel-ponsel itu biasa dijual kembali ke orang lain melalui rekannya bernama Joni. Polisi kemudian memburu Joni. Pria ini di ditangkap di Jalan Pangke, Meral, Karimun

"Anggota kami ke hotel dan berhasil menemukan beberapa handphone berbagai merk. Pelaku menyuruh Joni menjual barang itu. Joni dibekuk di Jalan Pangke Meral," sebut Lulik

Sejumlah barang bukti diamakan, yakni sebelas cincin dan dua kalung emas dan 24 unit ponsel curian berbagai merk. Polisi juga mendapati 18 kalung dan sebuah cincin perak beserta uang sejumlah Rp 260.000.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews