Pemkot Tanjungpinang Beri Lampu Hijau Go-Jek Beroperasi

Pemkot Tanjungpinang Beri Lampu Hijau Go-Jek Beroperasi

foto : http://aplikasibisnis.net

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi lampu hijau untuk Ojek Online (Go-Jek) jika beroperasi di Tanjungpinang. Go-Jek dapat beroperasi asalkan mengikuti aturan transportasi dan izin beroperasi.

"Selagi itu masih positif kenapa tidak, asalkan mereka sesuai aturan saja," kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, Senin (7/5/2018).

Sebelumnya, perusahaan Go-Jek sendiri memuat kabar di media sosial mulai beroperasi pada hari ini. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan belum berkoordinasi dengan Pemko Tanjungpinang.

"Kalau sama saya belum ada, tak tahu sama pak PJ Wali Kota," ujar Riono.

baca juga: BP Batam Buka Investasi Supplier Xiomi

Riono menuturkan, kehadiran Go-Jek ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, selain itu bagi pelaku usaha makanan-minuman juga akan terbantu melalui layanan Go-Food.

"Kami tak bisa melarang orang buka usaha, itu hak dan di atur dalam Undang-Undang,"ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews