TKA Buruh Kasar Mulai Rambah Batam

TKA Buruh Kasar Mulai Rambah Batam

Ratusan buruh saat menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tenaga Kerja Asing (TKA) buruh kasar sudah marak di Batam. Mereka dipekerjakan perusahaan di Batu Ampar dan Tanjung Uncang.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, akan segera meminta data lengkap para pekerja migran yang ada di Batam.

“Segera Kami minta datanya kepada pihak Imigrasi, berapa sebenarnya TKA yang ada di Batam,” ujar Rudi, Selasa (1/5/2018).

Setelah mendapatkan data itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahan-perusahaan yang telah memperkerjakan TKA.

“Nanti Saya sendiri yang juga ikut memeriksa, tapi setelah kita dapat data dari Imigrasi,” katanya.

Setelah ditetapkan Perpres nomor 20 tahun 2018, membuat penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari kaum buruh. Pada peringatan hari buruh sedunia yang jatuh pada hari ini, mereka juga menuntut mengenai dikeluarkan Perpres tersebut.

“Jika mereka (TKA) semua masuk ke Batam, untuk apa orang-orang Indonesia itu belajar sampai memperoleh Strata 1 (satu), sekarang saja mereka sudah bekerja di Batam, walaupun mereka itu buruh kasar, ini jelas-jelas melanggar Undang-undang,” ujar Mustofa, perwakilan dari serikat pekerja saat berorasi di depan Kantor Wali Kota Batam.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan bahwa pengawasan para TKA tidak menjadi ruang lingkup kerja Disnaker Kota Batam.

“Pengawasan itu ada di Pemerintah Provinsi, tepatnya di Dinas Tenaga kerja, kalau kami di sini hanya untuk memperoleh data-data TKA,” ujarnya.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews