Dapat Laporan di Facebook, Polisi di Batam Tangkap 24 Preman
Sebanyak 24 orang diduga preman saat diamankan di Polsekta Batam Kota, Sabtu (4/4/2015). (Foto: Facebook)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polresta Barelang menangkap 24 orang yang sedang pesta miras di Perumahan Centre Park Blok B No 4 Batam Centre, Sabtu (4/4/2015) pukul 23.00 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga melalui jejaring sosial Facebook.
Usai mendapat laporan, Polresta Barelang meneruskan informasi ke Polsekta Batam Kota. Begitu terkoordinasi Regu On Call & Unit Buser Polsek Batam Kota berjumlah 12 personel dibawah pimpinan Kapolsek dan Kanit Reskrim Batam Kota meluncur ke lokasi.
Di lokasi, polisi mendapati sebanyak 24 orang wanita dan pria sedang asyik masyuk minum minuman keras jenis Topi Miring. Polisi mengamankan empat unit kendaraan roda dua dan dibawa ke Mako Polsek Batam Kota, Polresta Barelang.
[snw]
Komentar Via Facebook :