Dapat Laporan di Facebook, Polisi di Batam Tangkap 24 Preman

Dapat Laporan di Facebook, Polisi di Batam Tangkap 24 Preman

Sebanyak 24 orang diduga preman saat diamankan di Polsekta Batam Kota, Sabtu (4/4/2015). (Foto: Facebook)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Polresta Barelang menangkap 24 orang yang sedang pesta miras di Perumahan Centre Park Blok B No 4 Batam Centre, Sabtu (4/4/2015) pukul 23.00 WIB. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga melalui jejaring sosial Facebook.

Usai mendapat laporan, Polresta Barelang meneruskan informasi ke Polsekta Batam Kota. Begitu terkoordinasi Regu On Call & Unit Buser Polsek Batam Kota berjumlah 12 personel dibawah pimpinan Kapolsek dan Kanit Reskrim Batam Kota meluncur ke lokasi.

Di lokasi, polisi mendapati sebanyak 24 orang wanita dan pria sedang asyik masyuk minum minuman keras jenis Topi Miring. Polisi mengamankan empat unit kendaraan roda dua dan dibawa ke Mako Polsek Batam Kota, Polresta Barelang.

[snw]

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :