DPRD Bahas LKPJ Bupati Natuna Tahun Anggaran 2017

DPRD Bahas LKPJ Bupati Natuna Tahun Anggaran 2017

Bupati Natuna, Hamid Rizal usai menyampaikan LKPJ Bupati Natuna yang berjalan di Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD Natuna. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017 akhirnya disampaikan Bupati Natuna, Hamid Rizal, Selasa (24/04/2018) lalu di ruang paripurna DPRD Kabupaten Natuna.

LKPJ akhir tahun anggaran 2017 itu disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah (Bupati) sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah

Bupati Natuna dalam pidatonya mengatakan, Pemda Natuna telah menyusun laporan secara sistematis dalam bentuk 2 buku. Buku pertama berisi pidato LKPJ Bupati Natuna TA 2017.

Buku kedua berisi LKPJ Bupati Natuna TA 2017 yang meliputi 5 bagian. Yaitu Kebijakan Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, dan terakhir Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

Pemkab Natuna menurutnya telah menetapkan 6 misi, untuk mencapai masyarakat Natuna yang cerdas dan mandiri, dalam rangka keimanan dan budaya tempatan.

"Ada 8 indikator capaian kinerja makro Kabupaten Natuna, yaitu Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka melek huruf, Harapan lama sekolah, Usia harapan hidup, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Indeks pembangunan manusia, Pendapatan per kapita penduduk dan Indeks daya beli," ujar Hamid

Ia menambahkan, Pemkab Natuna juga telah melaksanakan 23 prioritas urusan wajib dan 6 urusan pilihan. Serta 5 fungsi penunjang urusan Pemerintahan dengan 192 program dan 536 kegiatan, yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi

Acara yang berakhir pada pukul 11:30 Wib itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Natuna, Sekda, Asisten I, para pimpinan OPD, FKPD, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

"LKPJ tersebut, akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dan akan disampaikan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah, dalam rangka untuk merealisasi penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran berikutnya," papar Yusripandi

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews