BNN Amankan Barang Bukti Rp 5 Miliar Hasil Pencucian Uang Bandar Narkoba

BNN Amankan Barang Bukti Rp 5 Miliar Hasil Pencucian Uang Bandar Narkoba

Rumah yang dijadikan barang bukti tindak pidana pencucian uang di Medan. (Foto: ist)

Muhammad Ikhsan

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengamankan barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang milik bandar narkoba

 

Barang bukti yang diamankan tersebut yakni berupa rumah/ ruko 4 unit, beberapa mobil, tabungan dan deposito di beberapa Bank, barang barang  bernilai ekonomis serta uang tunai kurang lebih Rp 5 militar

 

"Tersangkanya  3 orang yakni Ro, Yud dan Bo. Pemilik masih berada di dalam Lapas Tanjung Gusta, Medan," ujar Deputi Berantas BNN Republik Indonesia Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Kamis (26/4/2018)

Arman menambahkan,sore ini akan diadakan konfrensi pers sekitar pukul 16.00 di tempat salah satu rumah yang disita, di komplek perumahan Dena Residence Asri 1. Marelan Medan, Sumut.

(jim )

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait