Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan di Karimun, Ini Kata Polisi

Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan di Karimun, Ini Kata Polisi

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Karimun. (Foto: Edo/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Suara tembakan menggelegar di Kampung Tanjung, Kecamatan Tanjungbalai Kota, Rabu (18/4/2018) sore. Polisi akhirnya menjelaskan jika hal itu adalah insiden yang terjadi saat penggerebekan pelaku narkoba.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya melalui Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana menuturkan, penangkapan berawal di depan ATM Padi mas, kemudian dilakukan pengembangan. "Empat orang berhasil diamankan," ujar Rayendra, Kamis (19/4/2018).

Awalnya dua laki-laki dibekuk yaitu Es (40) dan Bh (46). Petugas Satnarkoba Polres Karimun langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, tim Opsnal kembali menangkap dua orang, satu laki-laki inisial Pk (38) dan perempuan berinisial M (34).

Para terduga pelaku dibawa ke Rumah milik Es untuk melakukan penggeledahan di Kampung Tanjung, Tanjungbalai Kota, sekitar pukul 16.00 WIB. "Anggota langsung melakukan pengembangan lagi, dengan menggeledah rumah seorang pelaku," ujar Kasat Reskrim

Saat sampai dekat gang rumah pelaku, Es dan Bh mencoba kabur dari dalam mobil yang saat itu membawa mereka.

Petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah dua orang tersebut. Sempat terjadi kejar-kejaran, dan akhirnya dua orang yang berusaha melarikan tersebut kembali dibekuk. Es ditangkap dekat gang menuju rumahnya.

Sementara Bh ditangkap di depan pasar Sri Karimun. Kemudian mereka di bawa menuju rumah Es dan polisi melakukan penggeledahan.

"Dua orang nekat melarikan diri dari dalam mobil, terpaksa anggota memberikan tembakan peringatan ke udara. Anggota kembali membekuk keduanya setelah terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Rayendra.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dan langsung melakukan penyitaan.

Satu  paket sedang narkoba jenis sabu seberat 0,51 gram, 1 paket kecil sabu seberat 0,12 gram, tiga unit timbangan digital, kemudian alat hisap sabu, plastik bungkus sabu, dan benda-benda yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

"Hasil penggeledahan, anggota mendapat barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu, beserta barang-barang yang berkaitan dengan Narkoba," kata Kasat Reskrim

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews