WNA Malaysia Kabur dari Sel Tahanan Imigrasi, Bobol Gembok Malam Hari

WNA Malaysia Kabur dari Sel Tahanan Imigrasi, Bobol Gembok Malam Hari

Yazud tahanan Imigrasi Tanjungbalai Karimun yang kabur dari tahanan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tahanan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) pada Sabtu (21/4/2018) malam. Pria tersebut membobol gembok.

Pria tersebut diketahui Mohd Yazud bin Jamil (40). Dari informasi, WNA tersebut ditahan setelah ditangkap petugas Imigrasi pada Februari 2018 lalu, di RT 003 RW 003 Kampung Baru, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral. 

Dia memasuki wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan. Yazud diduga melanggar UU Keimigrasian pasal 113 dan 119, atyat satu undang-undang nimor 6 tahun 2011.

Plh kepala Kantor Imigrasi Karimun, Riyawanti  ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dia ditahan karena tidak ada dokumen keimigrasian.

“Kaburnya Yazud diketahui oleh penjaga Kantor Imigrasi setelah selesai salat Isya. Ketika melintasi depan Rudenim Karimun ternyata gemboknya sudah hilang dan WNA tersebut pun sudah tidak berada di dalam,” ucap Riyawanti kepada wartawan.

Untuk melakukan pencarian, pihak imigrasi pun telah berkoordinasi dengan Polres Karimun dan sampai saat ini masih memburu Mohd Yazud bin Jamil.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews