Subuh Mencekam, Penggerebekan Judi Gelper Kampung Aceh

Subuh Mencekam, Penggerebekan Judi Gelper Kampung Aceh

Penggerebekan gelanggang judi di Kampung Aceh , Minggu (22/4/2018) dini hari. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kampung Aceh mencekam, Minggu (22/4/2018) dini hari. Puluhan anggota dari unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang menggerebek gelandang permainan (gelper) judi di lokasi ini sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi mengamankan tiga pelaku perjudian yakni Ade Arfiansyah (34) warga Ruli Tembesi Pos sebagai pemain, Murni (30) yang bekerja sebagai wasit gelper warga kos-kosan Pintu 3, dan Nurbaya Sianipar (33) wasit gelper warga Jalan Semangka Blok 5.

Saat Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan beserta para anggotanya masuk ke kawasan ini, beberapa para pengelola gelper mematikan lokasi Kampung Aceh hingga gelap gulita. Mereka melakukan perlawanan kepada anggota yang hendak membekuk para pemain.

"Kami masuk ke dalam, lampu jalan langsung mereka matikan dan mereka menyerang untuk menggagalkan penangkapan," ujar Andri kepada batamnews.co.id, Minggu (22/4/2018)

Ia menambahkan, situasi akhirnya dikendalikan dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mesin tembak Ikan, 1 unit chip mesin tembak ikan, 1 buah kunci mesin tembak ikan dan uang tunai sejumlah Rp. 250.000.

"Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polresta Barelang," sebut Andri.
 

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews