95 Persen Warga Pesisir Bintan Enggan Bayar Pajak Kendaraan

95 Persen Warga Pesisir Bintan Enggan Bayar Pajak Kendaraan

Kepala UPT Samsat Kijang, Salimin. (Foto: Ary /Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dari catatan UPT Samsat Kijang, pemilik kendaraan di wilayah pesisir Kabupaten Bintan paling tidak taat bayar pajak. Samsat Kijang merekap 5 kecamatan yang dinaunginya dalam meraup pendapatan daerah di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Wilayah yang memiliki warga atau wajib pajak (wp) terendah dalam pembayaran PKB itu adalah Kecamatan Bintan Pesisir dan Mantang. Wp yang enggan membayarkan kewajibannya kepada daerah di dua kecamatan itu sebesar 95 persen.

"Warga yang taat bayar di pesisir sangat kecil dibawah 10 persen atau sekitaran 5-6 persenlah," ujar Kepala UPT Samsat Kijang, Salimin, kemarin.

Begitu juga di Kecamatan Bintan Timur. Wilayah Urban di Bintan ini, kata Salimin, wp yang rutin menunaikan kewajibannya masih dibawa 50 persen. Padahal wp yang tercatat di empat kelurahan dalam kecamatan ini berjumlah puluhan ribu orang.

Sedangkan Kecamatan Toapaya dan Gunung Kijang, wp yang taat membayarkan pajaknya baru sekitaran 30-40 persen.

"Jadi di wilayah kami masih di bawah 50 persen sadar bayar PKB. Kami akan terus berupaya dengan cara apapun agar wp bisa taat dan sumber pendapatan daerah ini meningkat," katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews