Pajak Online Kota Batam 2016

Ini Alasan Ketua DPRD Batam Dukung Pungut Pajak Daerah Sistem Online

Ini Alasan Ketua DPRD Batam Dukung Pungut Pajak Daerah Sistem Online

Ketua DPRD Batam Nuryanto

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemungutan pajak secara online di tahun 2016 mendapat dukungan dari berbagai kalangan termasuk dari DPRD Batam. Ketua DPRD Batam Nuryanto punya alasan tersendiri mendukung penerapan pajak online tersebut.

Legislator dari PDI Perjuangan itu pun mengemukakan alasannya dalam mendukung diberlakukannya pemungutan pajak secara online untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Pasti makanya kita hrs sadar, sambil mengontrol klu kita jajan di restoran /di hotel sering bertanya terkait uang pajak 10% yg kita titipkan sm para penjual jasa….,” ujar Nuryanto dalam status di jejaring sosial mengomentari penerapan pajak online tersebu, Jumat (3/4/2015).

Menurut Nuryanto, pemungutan pajak secara manual hanya menguntungkan orang-orang tertentu. Banyak pajak yang justru tak disetorkan ke daerah atau ditelep.

“Hasil survei, banyak PAD tak disetorkan ke daerah karena dipungut secara manual, itu sudah kena pasal KUHP tentang Penggelapan,” ujar Nuryanto.

Menurut Nuryanto penerapan pajak ini sebagai bentuk dari aksi bukan hanya sekadar bicara. 

“Siap...! Bergerak menuju Batam bebas pungli,korupsi,....kolusi,dan nepotisme...btm baru sbg kota bandar dunia madani...!! Gak ngomong to!! Hrs di mulai dari seorang pemimpin dgn katauladanan…,” kata Nuryanto.

Komentar Nuryanto ini mendapat dukungan juga dari warga Batam lainnya. 

“Kebocoran bisa sebabkan kapal tenggelam. Kebocoran pajak diminimalisir dg pembayaran online. Kapan e budgeting dilaksanakan pemko batam?Wajib hukumnya DPRD mewajibkan pemko batam laksanakan e budgeting demi rakyat,” ujar Imam Subari menanggapi.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews