Dirkrimsus Bungkam Terkait Hilangnya Barang Bukti Tangkapan BC di Pulau Ngenang

Dirkrimsus Bungkam Terkait Hilangnya Barang Bukti Tangkapan BC di Pulau Ngenang

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga

BATAMNEWS.CO.ID, Batam-  Kasus hilangnya barang bukti 1.353 barang tangkapan di Perairan Pulau Ngenang, Batam oleh petugas kapal patroli Kanwil DJ Bea Cukai Kanwil Kepri hingga saat ini tenggelam perkara penyidikannya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Rustam Mansur saat ditemui batamnews.co.id, Rabu(18/4/2018)  Mapolda Kepri, Batu Besar, Kecamatan Nongsa enggan berkomentar banyak dengan alasan tidak tahu kasus tersebut

" Saya nggak tahu,"jawab pendek Kombes Rustam Mansur.


Kasus ini dilaporkan Kuasa Hukum nakhoda kapal SB Pro Ekspres 03 .BT 2550 Dicky Bin Duddu, Edy Dwi Martono ke Direktorat Kriminal Khusus Polda.

Kuasa hukum nakhoda kapal SB Pro Ekspres 03 .BT 2550 Dicky Bin Duddu, Edy Dwi Martono membuat laporan polisi ke Mapolda Kepri dengan tanggal pelaporan 8 Januari 2018 pukul 14.00 terkait atas hilangnya 1.1353 handphone yang diamankan oleh Kapal Patroli BC 1305 karena melanggar kepabeanan.

Barang itu ditangkap kapal patroli BC 1305 di koordinat 01-02' 15 U  /104-11'45 T di Kapal B Pro Ekspres 03 .BT 2550 saat hendak menyelundupkan 24.295 handphone dari Pelabuhan Jurong Singapura menuju Pelabuhan Batu Ampar serta asesoris 144 unit pada Selasa (29/8/2017)


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Rabu (10/1/2018) lalu di Mapolda Kepri Batu Besar Nongsa membenarkan pelaporan itu.

"Memang betul terlapor sudah membuat laporan polisi ke Mapolda Kepri dengan tanggal pelaporan 8 Januari 2018 pukul 14.00 terkait atas hilangnya barang handphone 1.1353 handphone milik barang milik mereka yang diamankan oleh Kapal Patroli BC 1305 karena melanggar kepabeanan," kata Erlangga.

Erlangga menuturkan, saat ini perkaranya sedang dalam tahap sidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri terkait hilangnya barang yang ditangkap tersebut.

Sementara itu Kepala Kantor DJBC Kepri Rusman Hadi saat dikonfirmasi batamnews.co.id terkait hilangnya barang bukti 1. 353 handphone tak merespon telepon dan pesan yang dilayangkan.


(Jim )

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews