Kapolda Kepri Gencar Berantas Gelper, Ternyata Oknum Perwira Punya Lokasi
Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi (Foto: Istimewa)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bentrokan dan aksi pengrusakan arena gelanggang permainan (gelper) yang melibatkan dua kelompok orang di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, diduga melibatkan perwira polisi berpangkat kompol.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri menyesalkan atas dugaan keterlibatan oknum perwira menengah berinisial IR dalam kepemilikan arena gelanggang permainan di kawasan Kampung Aceh.
Yan Fitri menuturkan, jika ada oknum perwira menengah Polda Kepri terlibat dalam perjudian merupakan kekeliruan yang sangat besar, mengingat Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi menyatakan perang terhadap judi gelper.
"Ini kekeliruan besar," ujar Brigjen Pol Yan Fitri kepada batamnews.co.id, Senin (2/4/2018).
Yan menuturkan, ia akan memerintahkan Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Pamen Simanjuntak untuk turun menyelidiki dugaan keterlibatan Kompol IR dalam kepemilikan arena gelanggang permainan itu.
"Atas nama Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, saya memerintahkan Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Pamen Simanjuntak untuk turun kelokasi dsn melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Kompol IF dalam kepemilikan arena gelanggang permainan tersebut," ujar Yan Fitri.
Yan Fitri menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas dan tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran oknum polisi tersebut yang terlibat.
Yan Fitri mengatakan, Propam Polda Kepri akan segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ke lapangan.
"Propam Polda Kepri akan segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ke lapangan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua kelompok massa antara MD dan IR bentrok. Diduga penyebab bentrok akibat berebut lahan judi gelper.
MD tak terima IR menggelar lapak gelper di kawasan kekekuasannya. Namun kelompok IR tak terima dan bertahan. Akhirnya kelompok MD menyerang bahkan membakar lokasi gelper milik IR.
MD kabarnya adalah residivis dalam sejumlah kasus. Kampung Aceh juga sudah lama dikenal sebagai wilayah merah. Kapolda Kepri semasa Arman Depari pernah hendak menutup perumahan yang penuh rumah liar itu, tapi tak terlaksana hingga Kapolda berikutnya.
(jim)
Komentar Via Facebook :