Disparpora Lingga Segera Benahi Sarpras Wisata Pantai Pasir Panjang

Disparpora Lingga Segera Benahi Sarpras Wisata Pantai Pasir Panjang

Pantai Pasir Panjang (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, akan melakukan revitalisasi sarana dan prasarana (sarpras) obyek wisata, terutama Pantai Pasir Panjang yang berada di Dusun Malar, Desa Mepar, Kecamatan Lingga.

Lokasi pantai yang tidak jauh dari pusat ibukota Kabupaten Lingga itu, seringkali dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat rekreasi di akhir pekan.

Kepala Disparpora Lingga, Raja Fahrurrazi melalui Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Jasa Pariwisata, Zalmidri mengatakan, selama ini Pantai Pasir Panjang di kelola dengan baik melalui pengelola yang sudah ditunjuk oleh Dinas dengan sistem bagi hasil dari pemungutan retribusi, sehingga dapat meningkatkan PAD sektor pariwisata.

"Namun, satu tahun terakhir ini pengelolaan Pantai Pasir Panjang terkendala dengan regulasi  yang mengatur tentang pengelolaannya, sehingga harus dihentikan untuk sementara waktu sambil menunggu proses perubahan Perda retribusi yang dilakukan oleh Badan  Pendapatan Daerah (Bapenda)," kata Zalmidiri kepada Batamnews.co.id, Kamis (29/3/2018).

Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan dalam pengelolaan obyek wisata itu, Disparpora Lingga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya membicarakan hal tersebut dengan pihak desa yang nantinya akan dikelola melalui BUMDes bekerjasama dengan kelompok masyarakat tempatan. 

"Sampai sejauh ini, Dinas Pariwisata hanya membangun fasilitas gazeboo, bangku taman, mushalla dan panggung seni, sedangkan villa yang berada di sekitar kawasan adalah milik masyarakat. Kalau untuk pelestarian situs sejarah yang ada merupakan kewenangan Dinas Kebudayaan," ujarnya.

Untuk mempersiapkan SDM yang terampil dan profesional dalam pengelolaan pariwisata, tahun 2018 ini, akan diadakan kegiatan sadar wisata yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi, melalui dana APBD Provinsi tahun 2018.

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan sertifikasi pemandu wisata melalui dana APBN yang dilaksanakan oleh Lembaga Serifikasi Pariwisata (LSP) dari Kementerian Pariwisata RI.

"Nantinya kami akan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemandu lokal, penggiat pariwisata serta siswa dan siswi SMKN 2 Lingga, SMK Mahardika Singkep, khusus jurusan pariwisata, sehingga kedepannya dengan kesiapan SDM yang ada dapat menjadi penyeimbang dan penggerak sektor pariwata," katanya. 

Diketahui, lokasi Pantai Pasir Panjang Karang Bersulam yang hanya berada beberapa kilometer dari pusat Kota Daik, sering kali menjadi pilihan warga setempat untuk berekreasi. Namun, saat ini, lokasi pantai nan indah itu masih jauh dari kata sempurna.

Gazebo atau tempat peristirahatan yang ada mulai tidak terawat, sampah dedaunan berserakan, serta rumput yang tinggi membuat pantai itu seolah diabaikan. 

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews