Bupati Bintan Ansar Ahmad Desak Bos Bauksit Bayar Utang Rp 11,8 Miliar

Bupati Bintan Ansar Ahmad Desak Bos Bauksit Bayar Utang Rp 11,8 Miliar

Ansar Ahmad

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan  - Bupati Bintan Ansar Ahmad meminta pengusaha bauksit di Bintan bernama Peng Hok, bos PT Gunung Kijang Jaya Lestari (GKJL) segera melunasi utang pajak perusahaannya yang mencapai Rp 11,8 miliar.

"Kita meminta agar yang bersangkutan segera melunasi utang pajaknya tersebut," kata Ansar seusai sidang paripurna LKPj akhir masa jabatan, di gedung DPRD Bintan, Senin (31/3/2015).

Selama ini, kata Ansar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bintan sudah mengingatkan bahkan telah menyurati yang bersangkutan agar melunasi pajaknya. Namun surat teguran, tidak pernah  diindahkan Peng Hok.

Atas sikapnya yang tidak kooperatif, petugas KPP Bintan akhirnya menjemput yang bersangkutan dan menyanderanya di Lapas Klas II Tanjungpinang.

"Mudah-mudahan tidak ada pengusaha lain yang memiliki utang dan belum melakukan pelunasan pajaknya. Saya kira beliau mampu melakukan pelunasan," harapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Kantor Wilayah DJP Riau & Kepulauan Riau Mariyaldi, menyebut, pengusaha tambang di Bintan PH akan membayar utang pajak PT GKJL.

"Masih ditahan di Lapas Klas II Tanjungpinang, sampai ia melunasi utang pajaknya tersebut," kata Mariyaldi.

 

[rik]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews