Ribuan Buruh Kembali Kepung Kantor Disnaker Batam

Ribuan Buruh Kembali Kepung Kantor Disnaker Batam

Ribuan buruh bergerak menuju ke Kantor Disnaker Batam di Sekupang, Selasa pagi. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Batam kembali melakukan aksi demontrasi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, di Sekupang, Selasa (13/3/2018). 

Sebelum sampai di kantor Disnaker kota Batam, para buruh melakukan konvoi dari kawasan Mukakuning menuju Jalan Sei harapan sehingga sempat menimbulkan kemacetan. 

Aksi demontrasi yang dilakukan para buruh untuk menuntut agar Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam agar segera disahkan. 

Seorang orator demo mengatakan bahwa seharusnya Kota Batam sudah menetapkan UMSK, dengan mencontohkan Provinsi DKI Jakarta yang telah lebih dulu menetapkan UMSK.

“Di DKI sudah ditetapkan, untuk sektor logam berat ditetapkan sebesar Rp 4,4 juta dan untuk elektronik Rp 4,2 juta,” ujarnya. 

Sedangkan Kota Batam belum ditetapkan dan selalu dalam tahap pembahasan, padahal harga kebutuhan pokok tetap naik.

“Kebutuhan pokok selalu naik, hal ini mengakibatkan daya beli buruh nantinya akan berkurang,” katanya. 

Aksi demontrasi masih berlangsung, Kantor Disnaker dalam kondisi pagar dikunci dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews