Kuota Rokok FTZ 2018 Sebanyak 119 Juta Bungkus, Disebarkan 13 Distributor

Kuota Rokok FTZ 2018 Sebanyak 119 Juta Bungkus, Disebarkan 13 Distributor

BP Kawasan Bintan konferensi pers soal penetapan kuota rokok di FTZ Bintan. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - BP Kawasan Bintan telah menetapkan kuota rokok yang akan disebarkan di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Kabupaten Bintan tahun 2018 ini. Jumlahnya sebanyak 119.045.238 bungkus rokok.

"Kuota rokok yang dikeluarkan kami hanya setahun sekali. Yaitu untuk tahun ini sebanyak 119.045.238 bungkus atau setara 29.761 dus/karton," ujar Wakil Kepala BP Kawasan Bintan, Saleh Umar di kantornya, Ruko Batu 16, Kecamatan Toapaya, Bintan, Senin (12/3/2018).

Penetapan kuota rokok ini mengacu pada 4 data. Diantaranya data penduduk yang berasal dari Data BPS Bintan 2017 lalu terkait kebutuhan dan standar usia perokok. Kemudian data kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara, data perkembangan UMKM serta data ketenagakerjaan.

"Dari 4 data inilah ditetapkannya kuota rokok. Lalu, rokok itu akan disebarkan oleh 13 distributor di Kawasan FTZ. Diluar kawasan tidak diperbolehkan," jelasnya.

Anggota Bidang Perizinan dan Pengawasan BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi mengatakan data yang digunakan untuk menetapkan kuota rokok ini tidak asal-asalan saja. Tetapi sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

"Sama dengan yang diutarakan Pak Wakil BP. Acuannya 4 formulasi yang berada di Kawasan FTZ," katanya.

Formulasi pertama yaitu sesuai jumlah penduduk di Kawasan FTZ sekitar 78.029 jiwa, kunjungan wisatawan nusantara di Kawasan FTZ sekitar 268.863 jiwa dan wisatawan mancanegara di Kawasan FTZ sekitar 371.612 jiwa,  jumlah souvenir yang dibawa oleh wisatswan di Kawasan FTZ sekitar 268.863 buah, tenaga kerja di Kawasan FTZ sekitar 9.984 jiwa dan jumlah pelaku UMKM di Kawasan FTZ sekitar 1.560 jiwa.

Berdasarkan formulasi itu, maka diperoleh jumlah kebutuhan konsumen rokok per tahunnya sebanyak 119.045.238 bungkus. Dengan asumsi 1 bungkus rokok berisikan 16 batang sehingga 1.904.723.808 batang. Lalu dengan asumsi 1 slop berisikan 10 bungkus maka yang akan dibutuhkan 11.904.523 slop dan asumsi dalam 1 karton/dus itu berisikan 100 slop maka dibutuhkan 119.045 karton atau semuanya setara dengan 29.761 karton/dos.

"Jumlah rokok dalam setahun itu akan disebarkan atau didistribusikan oleh 13 distributor. Sedarkan rokok yang akan disebarkan di Kawasan FTZ berasal dari 18 pabrik penghasil rokok tanpa cukai," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews