Uang di ATM Dikuras Oknum Pegawai, Ini Komentar BNI Tanjungpinang untuk Nasabah

Uang di ATM Dikuras Oknum Pegawai, Ini Komentar BNI Tanjungpinang untuk Nasabah

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Bank Negera Indonesia (BNI) menjamin para nasabah tidak dirugikan atas perbuatan oknum pengawainya yang mencuri uang dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI Cabang Tanjungpinang.

Zalman mencuri uang di ATM sudah berlangsung lama. Ia berulang kali menguras uang di ATM. 

Pihak BNI awalnya tak merasa curiga, bahkan tidak mengetahuinya. 

Ulah pria ituBNI mengalami kerugian mencapai Rp 744 juta.

Pimpinan Pejabat Sementara Cabang BNI Tanjungpinang, Maralun Chandra Sitompul mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi dan diproses hukum.

“BNI pihak yang dirugikan atas perbuatan pelaku dan BNI menjamin tidak ada kerugian nasabah atas tidakan tersebut,” ucapnya, Minggu (4/3/2018).

Ia menegaskan, BNI tidak akan memberi toleransi dan siap menindak tegas setiap penyimpangan serta perbuatan melawan hukum. Termasuk kepada pegawai maupun honorer. 

“Pengawai yang lain melihat apa yang kami dilakukan terhadap oknum tersebut dan menajemen kami yakin pengawai lain tidak akan coba-coba melakukan perbuatan serupa,” ucapnya.

Maralun ngaku bahwa dirinya baru menjabat sebagai pejabat sementara di Cabang BNI Tanjungpinang, untuk itu pihak tidak mengetahui persis seperti apa oknum pengawainya itu melakukan perbuatan tersebut, sebab dilakukan pemeriksaan melalui kamera CCTV tidak terlihat ia mengambil uang tersebut.

“Kita periksa kamera CCTV tidak terlihat ia ngambil, saat ditanya, keterangannya selalu berubah-ubah,” ujarnya.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews