Razia 20 Hari Tak Pakai Tilang, Ini Tindakan Polres Lingga

Razia 20 Hari Tak Pakai Tilang, Ini Tindakan Polres Lingga

Kasat Lantas Polres Lingga AKP Indra Jaya (Foto: Ruz/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga akan melakukan Operasi (Ops) Keselamatan Simpatik Seligi 2018 mulai 5-25 Maret 2018 mendatang.

Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Lantas AKP Indra Jaya mengatakan, operasi tersebut akan dilakukan selama 20 hari yang berlokasi di wilayah Daik, Kecamatan Lingga dan Dabo, Kecamatan Singkep.

"Tujuan Operasi Keselamatan ini bersifat iimbauan dan teguran keselamatan secara simpatik dan humanis kepada pengendara kendaraan bermotor tentang keselamatan di jalan raya sesuai dengan sandi operasi," kata Indra kepada Batamnews.co.id, Rabu (28/2/2018).

Dia mengaku, pada Ops Keselamatan tersebut, hanya bersifat teguran. Tidak akan dilakukan penilangan bagi pengendara yang melalukan pelanggaran.

Tapi, setiap pengendara tetap diwajibkan melengkapi kelengkapan kendaraan, surat-surat kendaraan serta mentaati rambu-rambu lalu lintas.

"Ini sifatnya teguran, kecuali kendaraan yang melawan arus, baru dilakukan penindakan. Tidak dilakukan penilangan tapi kita melakukan peneguran tertulis secara simpatik," ujarnya.

Sementara itu, di waktu yang sama yakni, 5-7 Maret 2018 tersebut, Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Kepulaun Riau juga akan melaksanakan pelayanan Samsat Bergerak (Samber) di wilayah Kabupaten Lingga.

Informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, pelayanan Samber itu akan dilakukan di Daik yang berada di wilayah Ibu Kota Kabupaten Lingga.

Sehingga, bagi warga sekitaran Kota Daik yang sulit dan belum membayar pajak kendaraannya dapat melakukan pembayaran di Samber tersebut. 

(ruz)

 

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews