Polres Lingga Gerebek Warung Kopi, Diduga Penangkapan Narkoba
BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga menangkap pengedar narkoba di Dabo, Kecamatan Singkep, Minggu (25/2/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, penangkapan tersebut dilakukan tepat di salah satu warung kopi yang berada di samping Masjid Az-Zulfa Dabo.
Namun, ketika dikonfirmasi, Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi belum bisa memberikan keterangan resmi terhadap penangkapan yang diduga pengedar narkoba tersebut.
"Masih pengembangan," ujar Ucok ketika dihubungi Batamnews.co.id, Minggu (25/2/2018) malam.
Bahkan, untuk jumlah pasti berapa orang yang tertangkap dalam aksi tersebut, masih belum diketahui.
"Saya belum tau berapa tersangkanya, karena masih pengembangan, nanti saya infokan," ujarnya.
(ruz)
Komentar Via Facebook :