Penangkapan Kapal Diduga Bermuatan Sabu

Dari 28 ABK Kapal Win Long, 26 Orang Warga Negara Indonesia

Dari 28 ABK Kapal Win Long, 26 Orang Warga Negara Indonesia

ABK kapal Win Long saat diamankan petugas Bea Cukai dan Kepolisian (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Anak buah kapal tangkapan petugas Kanwil DJBC Khusus Kepri ternyata sebagian besar adalah warga negara Indonesia. Mereka rata-rata dari Indramayu, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Dari 28 ABK kapal Win Long BH2998, 26 diantaranya adalah warga negara Indonesia. Dari keterangan mereka, kapal akan berlayar ke Afrika. 

Dan kapal melewati selat Philip untuk mencapai samudra Hindia sebelum ke tujuan.

“Tim satu masih telusuri dan koordinasi dengan Cina terkait dokumen yang dibawa,” ujar Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, Sabtu (24/2/2018) sore.

Kapal sepanjang 110 meter tersebut diketahui hendak bertolak ke Afrika.

Kapal Win Long tersebut ditangkap oleh kapal Patroli Bea dan Cukai di perairan Selat Philip dekap Pulau Nipah, Kepulauan Riau, pada Jumat (23/2/2018) siang.

(edo)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :