Dokumen Kapal Win Long Ternyata Lengkap, Usai Muat Ikan di Singapura

Dokumen Kapal Win Long Ternyata Lengkap, Usai Muat Ikan di Singapura

Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kapal tangkapan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Win Long BH2998 ternyata usah memuat ikan umpan di Singapura. Jumlahnya mencapai 15 ton. 

Kapal sepanjang 110 meter tersebut kemudian hendak bertolak ke Afrika..

“Kapal mengambil barang berupa ikan umpan dari Singapura,” ujar Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, Sabtu (24/2/2018) sore.

Kemudian, Eko menyebut kalau untuk dokumen-dokumen kapal Win Long semua lengkap, termasuk izin berlayar.

“Setelah dicek, dokumen lengkap. Tapi tim satu masih telusuri dan koordinasi dengan Cina terkait dokumen yang dibawa,” ujarnya.

Sementara itu, 28 orang ABK kapal, 2 merupakan WNA dan 26 orang lainnya merupakan WNI asal Jawa Tengah dan Indramayu.

Dari keterangan yang didapat, Kapal tersebut akan berlayar ke Afrika. Dan kapal melewati Selat Philip untuk mencapai Samudera Hindia sebelum ke tujuan.

“Kapal mau menuju Samudera Hindia dan melalui Selat Philip. Kapal dugaan tujuan ke Afrika,” kata Eko.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews